Jadwal Imsakiyah Silahkan Download saja |
Menurut Hasan Mamun, jumlah jadwal Imsakiyah yang diedarkan tahun ini sama dengan tahun sebelumnya, yakni sekitar 15000 lembar. Jadwal tersebut akan disebar di Majalengka dan sekitarnya, baik ke masyarakat umum maupun ke sejumlah lembaga dan atau instansi yang berada dibawah naungan Pemerintah Daerah Kab. Majalengka.
Selain itu, lanjut Hasan jadwal imsakiyah ini akan di sebar juga ke 26 KUA Kecamatan dan sejumlah Masjid yang tersebar di 343 Desa dan Kelurahan di wilayah Kabupaten Majalengka.
"Hari ini jadwal sudah ada dan sudah siap di sebar. kami akan memanfaatkan tenaga para penyuluh Agama untuk pendistribusiannya", ujar Hasan.
"Jadwal ini dapat menjadi pedoman bagi masyarakat Majalengka dalam menjalankan ibadah selama bulan suci Ramadan", imbuhnya.
Selanjutnya Hasan Mamun juga menjelaskan, jadwal imsakiyah ini sangat penting untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa di bulan suci ramadhan. Selain itu, lanjut Hasan adanya jadwal imsakiyah ini sebagai manifestasi hadirnya Kementerian Agama ditengah tengah masyarakat Majalengka.
Sementara itu, masih berkaitan dengan Ramadhan Kepala Kantor Kemenag Kab. Majalengka, H. Yayat Hidayat mengingatkan beberapa hal, diantaranya menyerukan agar tetap waspada ditengah pandemi Corona atau Covid-19.
Masyarakat dihimbau untuk meningkatkan amaliah ibadah di bulan suci ramadhan dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah. Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2020 tentang panduan ibadah pada bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri di tengah pandemi wabah Covid-19 bisa dijadikan sebagai rujukan.
Selain itu, lanjut Hasan jadwal imsakiyah ini akan di sebar juga ke 26 KUA Kecamatan dan sejumlah Masjid yang tersebar di 343 Desa dan Kelurahan di wilayah Kabupaten Majalengka.
"Hari ini jadwal sudah ada dan sudah siap di sebar. kami akan memanfaatkan tenaga para penyuluh Agama untuk pendistribusiannya", ujar Hasan.
"Jadwal ini dapat menjadi pedoman bagi masyarakat Majalengka dalam menjalankan ibadah selama bulan suci Ramadan", imbuhnya.
Selanjutnya Hasan Mamun juga menjelaskan, jadwal imsakiyah ini sangat penting untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa di bulan suci ramadhan. Selain itu, lanjut Hasan adanya jadwal imsakiyah ini sebagai manifestasi hadirnya Kementerian Agama ditengah tengah masyarakat Majalengka.
Sementara itu, masih berkaitan dengan Ramadhan Kepala Kantor Kemenag Kab. Majalengka, H. Yayat Hidayat mengingatkan beberapa hal, diantaranya menyerukan agar tetap waspada ditengah pandemi Corona atau Covid-19.
Masyarakat dihimbau untuk meningkatkan amaliah ibadah di bulan suci ramadhan dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah. Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2020 tentang panduan ibadah pada bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri di tengah pandemi wabah Covid-19 bisa dijadikan sebagai rujukan.
Post a Comment
Post a Comment