PFtlSiD018tScahPvI9YDvgx0mRSgxinUSC7Ezar

Keputusan Jokowi, Hanya ASN Eselon III Kebawah yang Dapat THR

Presiden RI Joko Widodo
Sumber: liputan6.com 
Kupasabis.com - Jelang Hari Raya, Tunjangan Hari Raya atau THR menjadi salah satu yang dinantikan oleh semua orang termasuk ASN. Namun, tahun ini tidak semua ASN akan mendapatkan THR. Pasalnya, Jokowi memutuskan bahwa THR hanya diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri dengan golongan eselon III ke bawah.

Dikutip dari laman liputan6.com, Sri Mulyani menyatakan, seluruh pelaksana dan eselon III ke bawah dapat THR dari gaji dan tunjangan melekat. Hal itu dikatakan Sri Mulyani melalui video conference, Selasa (14/4/2020).

Kemudian, Sri Mulyani juga memastikan, pensiunan ASN akan mendapat THR sesuai dengan tahun sebelumnya. Sebab, mereka dinilai merupakan kelompok rentan terpapar virus corona.

"THR akan dilakukan sesuai dengan siklusnya. Sekarang ini masih dalam proses revisi perpres. Sesuai dengan instruksi bapak presiden bahwa THR untuk seluruh pejabat negara dan esleon I serta eselon II tidak dibayarkan," ujar Sri Mulyani.

Sumber: liputan6.com


Related Posts
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment