Presiden RI Joko Widodo Sumber: liputan6.com |
Dikutip dari laman liputan6.com, Sri Mulyani menyatakan, seluruh pelaksana dan eselon III ke bawah dapat THR dari gaji dan tunjangan melekat. Hal itu dikatakan Sri Mulyani melalui video conference, Selasa (14/4/2020).
Kemudian, Sri Mulyani juga memastikan, pensiunan ASN akan mendapat THR sesuai dengan tahun sebelumnya. Sebab, mereka dinilai merupakan kelompok rentan terpapar virus corona.
"THR akan dilakukan sesuai dengan siklusnya. Sekarang ini masih dalam proses revisi perpres. Sesuai dengan instruksi bapak presiden bahwa THR untuk seluruh pejabat negara dan esleon I serta eselon II tidak dibayarkan," ujar Sri Mulyani.
Sumber: liputan6.com
Post a Comment
Post a Comment