Gedung Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu Majalengka |
Kemudian, kuota juga ditetapkan untuk pembimbing ibadah haji dan petugas haji daerah.
Bagaimana dengan jemaah haji yang lanjut usia? Kabar baiknya, KMA tersebut mengatur prioritas kuota Jemaah haji lanjut usia sebanyak 2.040 untuk jemaah haji reguler dan sebanyak 354 untuk jemaah haji khusus. Namun untuk prioritas Jemaah Haji Lanjut Usia haji reguler ada kriteria khusus dalam penetapannya.
Bagaimana kriteria lanjut usia yang diprioritaskan? Selengkapnya bisa Download disini.
Post a Comment
Post a Comment