PFtlSiD018tScahPvI9YDvgx0mRSgxinUSC7Ezar

Inilah Kuota Haji Indonesia Tahun 1441H/2020 M

Gedung Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu Majalengka 
Kuota Haji tahun 2020 telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 121 tahun 2020. Dalam KMA tersebut ditetapkan bahwa kuota haji Indonesia sebanyak 2.21000 orang. Dengan rincian, 203.320 diperuntukan bagi jemaah haji reguler dan 17.680 untuk kuota haji khusus.

Kemudian, kuota juga ditetapkan untuk pembimbing ibadah haji dan  petugas haji daerah.

Bagaimana dengan jemaah haji yang lanjut usia? Kabar baiknya, KMA tersebut mengatur prioritas kuota Jemaah haji lanjut usia sebanyak 2.040 untuk jemaah haji reguler dan sebanyak 354 untuk jemaah haji khusus. Namun untuk prioritas Jemaah Haji Lanjut Usia haji reguler ada kriteria khusus dalam penetapannya.

Bagaimana kriteria lanjut usia yang diprioritaskan? Selengkapnya bisa Download disini. 
Related Posts
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment