Kupasabis.com - Kalian yang memiliki prestasi yang menonjol dan ingin kuliah, Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah bisa menjadi solusinya. Terkait KIP Kuliah, Menteri Agama Republik Indonesia keluarkan peraturan yang tertuang dalam KMA Nomor 361 Tahun 2020 tentang Pedoman Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah pada perguruan tinggi keagamaan.
Silahkan KMA Nomor 361 Tahun 2020
Download
Post a Comment
Post a Comment